Kalender Pendidikan Provinsi Aceh Tahun Ajaran 2025 dan 2026

kalender pendidikan provinsi aceh tahun 2025 2026, kalender akademik provinsi aceh 2025 2026, kaldik aceh tahun 2025 2026,
Kalender Pendidikan Provinsi Aceh Tahun Ajaran 2025 dan 2026

"Kalender pendidikan dalam wilayah provinsi Aceh tahun pelajaran 2025-2026 disusun sebagai panduan pelaksanaan bagi sekolah maupun madrasah yang terdapat dalam provinsi Aceh selama tahun pelajaran 2025-2026 dalam pemberian pelayanan prima bidang pendidikan kepada semua lapisan masyarakat".

GURUSEJARAH.WEB.ID - Kepala dinas pendidikan dan kepala kantor wilayah kementerian agama provinsi Aceh pada tanggal 23 Juni telah menandatangani keputusan bersama tentang kalender pendidikan bagi sekolah dan madrasah dalam provinsi Aceh tahun pelajaran 2025-2026.

Kelender pendidikan tersebut dikeluarkan sebagai pedoman dalam pemberian pelayanan prima bidang pendidikan kepada seluruh lapisan masyarakat guna mewujudkan penjadwalan, keserasian, keseragaman dan keterpaduan. Pelayanan tersebut seperti pengaturan hari-hari efektif dan hari-hari libur sekolah maupun madrasah.

Hari Pertama Sekolah

Sesuai kalender tersebut hari permulaan tahun pelajaran jatuh pada hari Senin tanggal 14 Juli 2025. Menandakan pada hari tersebut merupakan hari permulaan belajar secara serentak dalam provinsi Aceh mulai jenjang PAUD/TK/RA hingga SMA/MA/SMK dan SLB. Sedangkan hari akhir tahun pelajaran 2025-2026 jatuh pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2026.

Seperti tahun ajaran sebelumnya kegiatan pada hari pertama masuk sekolah ini, bagi kelas I, VII, dan X diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah/Madrasah terhadap siswa baru mulai dari tanggal 14 sampai dengan 26 Juli 2025. 

Sedangkan bagi kelas II, III, IV, V, VI SD/MI; kelas VIII, IX SMP/MTs; kelas XI, XII SMA/MA/ SMK dan Kelas I s.d XII bagi SLB diisi dengan kegiatan efektif belajar, yang secara teknisnya diatur tersendiri dengan berpedoman khusus pada aturan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan maupun Kemenag Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya.

Pada awal tahun pelajaran Kepala Sekolah/Madrasah diharuskan untuk membuat dan mempersiapkan berbagai bentuk program kerja seperti Program Kerja Tahunan Sekolah/Madrasah, RKA Sekolah/Madrasah, maupun Program Supervisi Kelas.

Bagi guru pada setiap permulaan semester diharuskan membuat dan mempersipakan juga berbagai program kerja seperti perangkat pembelajaran mulai dari program semester, silabus atau ATP, RPP atau Modul Ajar hingga program penilaian dan asesmen.

Kegiatan Asesmen Sumatif

Kagiatan asesmen sumatif terdiri dari asesmen sumatif akhir semester ganjil, asesmen sumatif akhir semester genap, asesmen sumatif akhir sekolah, Teknis pelaksanaannya juga diatur tersendiri oleh Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya.

Asesmen Sumatif Semester I (ganjil) bagi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan SLB dilaksanakan mulai pada tanggal 1 sampai dengan 13 Desember 2025 diakhiri dengan buku laporan hasil penilaian pada tanggal 20 Desember 2025.

Asesmen Sumatif Semester II (genap) bagi SD/MI, (Kelas I s.d V), SMP/MTs (Kelas VII, VIII), SMA/MA/ SMK (Kelas X dan XI) dan kelas I s.d XII bagi SLB dilaksanakan mulai tanggal 2 sampai dengan 13 Juni 2026 dan diakiri dengan penyerahan buku laporan hasil penilaian pada tanggal 20 Juni 2026.

Untuk asesmen sumatif akhir sekolah atau jenjang tingkat PAUD,TK/RA,SD/MI/Paket A, SMP/MTs/Paket B, SMA/MA/SMK/Paket C dan SLB diperkirakan sebagai berikut:

  1. SMK tanggal 13 s.d 18 April 2026.
  2. SMA/MA tanggal 13 s.d 18 April 2026.
  3. SMP/MTs tanggal 4 s.d 9 Mei 2026.
  4. SD/MI dan SLB tanggal 4 s.d 9 Mei 2026.
Jadwa di atas merupakan jadwal asesmen atau ujian tulis. Sedangkan untuk ujian praktik atau lisan dilaksanakan secara terpisah misalnya untuk SMK akan dilaksanakan pada 26 Januari s.d 14 Februari 2026.

Ketentuan lain yang menyangkut Ujian Sekolah PAUD, TK/RA, SD/MI/Paket A, SMP/MTs/Paket B, SMA/MA/SMK/Paket C dan SLB di luar butir 1 dan 2 pasal ini termasuk kepastian jadwal pelaksanaan Asesment Kompetensi Minimal dan Survei Karakter akan diatur dalam ketentuan tersendiri oleh PUSMENDIK.

Hari Efektif Belajar

Ketentuan hari efektif belajar ini diatur dalam bab IV di mana jumlah hari belajar efektif dalam satu tahun pelajaran sekurang-kurangnya 240 (dua ratus empat puluh) hari dan sebanyak-banyaknya 255 (dua ratus lima puluh lima) hari belajar.

Rincian jumlah hari /minggu belajar efektif adalah:

  1. Semester I (ganjil) selama 131 hari atau 22 minggu yang dimulai hari Senin tanggal 14 Juli 2025 dan berakhir pada hari Sabtu tanggal 20 Desember 2025.
  2. Semester II (genap) selama 115 hari atau 20 minggu yang dimulai hari Rabu tanggal 5 Januari 2026 dan berakhir pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2026

Hari-Hari Libur

Hari-hari libur yang dimaksud terdiri dari hari libur semester, libur selama bulan Ramadhan, dan libur umum. Ketentuan ini diatur dalam bab V.

Libur Semester I (ganjil) Tahun Pelajaran 2025/2026 bagi PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan SLB berlangsung selama 7 (tujuh) hari kerja mulai pada tanggal 22 Desember 2025 s.d tanggal 4 Januari 2026.

Libur Semester II (genap) Tahun Pelajaran 2025/2026 berlangsung selama 18 (delapan belas) hari kerja mulai pada tanggal 22 Juni s.d. 13 Juli 2026. 

Sedangkan libur selama bulan Ramadhan terdiri dari libur awal Ramadhan pada tahun 2026 yaitu dari tanggal 18 s.d 21 Februari 2026 dan libur akhir Ramadhan pada tahun 2026 yaitu dari tanggal 16 s.d 18 Maret 2026 serta libur sekitar hari Raya Idul Fitri, tanggal 19 s.d. 21 Maret 2026.

Untuk libur umum masing-masing terbagi ke dalam libur umum dalam tahun 2025 dan libur umum dalam tahun 2026.

Libur Umum dalam Tahun 2025 sebagai berikut:
  1. Proklamasi Kemerdekaan RI, pada tanggal 17 Agustus 2025.
  2. Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, pada tanggal 5 September 2025.
  3. Hari Raya Natal dan cuti bersama, pada tanggal 25 s.d. 26 Desember 2025.
Libur Umum dalam Tahun 2026 sebagai berikut:
  1. Tahun Baru 2026, pada tanggal 01 Januari 2026.
  2. Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1446 H, pada tanggal 16 Januari 2026.
  3. Tahun Baru Imlek 2026, pada tanggal 17 Februari 2026 (ikuti Kalender Umum).
  4. Hari Raya Nyepi Tahun 2026, pada tanggal 19 Maret 2026 (ikuti Kalender Umum).
  5. Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, pada tanggal 20 s.d 21 Maret 2026.
  6. Wafat Isa Al-Masih Tahun 2026, pada tanggal 3 April 2026 (ikuti Kalender Umum).
  7. Hari Buruh Internasional pada tanggal 01 Mei 2026.
  8. Kenaikan Isa Almasih Tahun 2026, pada tanggal 14 Mei 2026 (ikuti Kalender Umum).
  9. Hari Raya Idul Adha 1447 H, pada tanggal 27 Mei 2026.
  10. Hari Raya Waisak Tahun 2026, pada tanggal 31 Mei 2026 (ikuti Kalender Umum).
  11. Hari lahir Pancasila, pada tanggal 1 Juni 2026.
  12. Tahun Baru Hijriah 1448 H, pada tanggal 17 Juni 2026.
Pemanfaatan hari libur bagi guru dan Tenaga Pendidik lainnya agar dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan profesional masing-masing.

Sedangkan bagi siswa pemanfaatan waktu libur ini digunakan di samping kegiatan bersama keluarga, untuk mengisi hari libur juga dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan non institusional bagi perkembangan pribadi, antara lain seperti:
  • Keagamaan
  • Olahraga.
  • Kesenian.
  • Pramuka.
  • Wisata.
  • Palang Merah Remaja.
  • Magang, Pelatihan Pendidikan Luar Sekolah lainnya sesuai dengan bakat dan minat siswa.
  • Karya Tulis Ilmiah Remaja.
  • Penelitian Ilmiah Remaja.
  • Usaha Kesehatan Sekolah.
  • Debat Bahasa Inggris.
  • Mengarang.
  • Pentas Seni.
  • Lomba Pidato Bahasa Inggris.
  • Lomba Busana Muslim.
  • Perlombaan Nuansa Islami.
  • Polisi Sekolah.

Demikian beberapa penjelasan kembali secara singkat tentang kalender pendidikan dalam wilayah provinsi Aceh tahun ajaran 2025-2026, semoga bermanfaat.



Post a Comment for "Kalender Pendidikan Provinsi Aceh Tahun Ajaran 2025 dan 2026"