Cek Linieritas Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Studi PPG bagi Calon Guru Tahun AKademik 2025/2026

pendaftaran ppg prajabatan tahun 2025, cek linieritas ijazah dengan bidang studi ppg prajabatan tahun 2025, daftar ppg bagi calon guru tahun 2025.
Cek Linieritas Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Studi PPG bagi Calon Guru Tahun AKademik 2025/2026

"Pendaftaran seleksi PPG bagi Calon Guru atau PPG Prajabatan sudah dibuka, bagi yang ingin mendaftar sebagai calon mahasiswa persiapkan persyaratan dengan lengkap. Akan tetapi yang tidak kalah pentingnya dan jangan sampai lupa adalah melakukan pengecekan terhadap kualifikasi pendidikan dengan bidang studi PPG."

GURUSEJARAH.WEB.ID - Kualifikasi pendidikan yang dimkasud di sini adalah ijazah bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi Calon Guru untuk mendapat sertifikat pendidik pada program PPG bagi calon guru tahun 2025 yang sekarang sedang dibuka.

PPG bagi calon guru atau lebih dikenal dengan PPG Prajabatan merupakan program pendidikan profesi untuk menyiapkan calon guru yang profesional, berakhlak mulia, berdedikasi tinggi, serta memberikan dampak positif pada satuan pendidikan dan lingkungannya.

Tujuan PPG bagi Calon Guru (Prajabatan)

Mengutip dari laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id bahwa tujuan PPG bagi calon guru atau PPG prajabatan ini memiliki tujuan, yaitu:

  1. Menyiapkan calon guru profesional, kompeten, dan berakhlak mulia; Menyiapkan calon guru yang bersertifikat pendidik dengan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai standar pendidikan nasional.
  2. Menjawab kebutuhan guru di seluruh Indonesia; Sebagai upaya strategis untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan tenaga pendidik profesional di seluruh Indonesia.
  3. Meningkatkan layanan pendidikan; Mewujudkan komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan layanan pendidikan nasional yang merata dan berkualitas.

Mata Kuliah PPG bagi Calon Guru (Prajabatan)

Perjalanan mengikuti PPG bagi Calon Guru dimulai dengan tahap seleksi dan mengikuti rangkaian Program Pendidikan Profesi Guru selama dua semester yang terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.

Beban SKS program PPG bagi calon guru ini terdiri dari 32 SKS mata kuliah inti, 4 SKS mata kuliah selektif, dan 2 SKS mata kuliah efektif.

Tahapan Seleksi dan Biaya Pendaftaran PPG bagi Calon Guru (Prajabatan)

Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:

1. Tahap I
Seleksi administrasi untuk menyeleksi kesesuaian data pendaftar dengan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II
Tes substantif untuk menyeleksi kompetensi bidang studi serta Literasi dan Numerasi para pendaftar, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III 
Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon peserta ataupun mahasiswa.

Persyaratan Pendaftaran PPG bagi Calon Guru (Prajabatan)

Jika sudah merasa sesuai linieritas kualifikasi pendidikan dengan bidang studi PPG bagi calon guru, saatnya mempersipkan persyaratan lainnya untuk melakukan pendaftaran PPG bagi Calon Guru tahun 2025.

Berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTKPG nomor 0984/B/GT.00.08/2025, terdapat 10 persyaratan pokok yang harus dipenuhi oleh calon peserta:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika.
  3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
  5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).
  9. Menandatangani pakta integritas.
  10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG bagi Calon Guru (Prajabatan)

  • Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: (14 Oktober - 6 November 2025)
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: (10 November 2025)
  • Cetak kartu peserta: (10-15 November 2025)
  • Pelaksanaan tes substantif: (12-15 November 2025)
  • Pengumuman hasil tes substantif: (29 November 2025)
  • Pengumuman jadwal wawancara: (2 Desember 2025)
  • Pelaksanaan tes wawancara: (3-20 Desember 2025)
  • Pengumuman hasil tes wawancara: (29 Desember 2025)
  • Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: (Januari 2026)
  • Penetapan Peserta PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: (Januari 2026)
  • Lapor diri Peserta PPG bagi Calon Guru di LPTK: (Januari 2026)
  • Matrikulasi bagi Peserta PPG dari lulusan S1 Non Kependidikan, DIV, Non PGSD (untuk bidang studi PPG PGSD): (Januari 2026)
  • Orientasi Peserta PPG Calon Guru: (Februari 2026)
  • Awal perkuliahan PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: (Februari 2026)

Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG bagi Calon Guru

Dari seluruh ketentuan yang ada, sarannya yang terpenting dan diutamakan terlebih dahulu adalah memastikan kesesuaian linieritas kualifikasi pendidikan yang kita miliki dengan bidang studi PPG bagi Calon Guru yang tersedia supaya tidak gagal.

Cek Daftar linieritas kualifikasi pendidikan dengan bidang studi PPG bagi Calon Guru di bawah ini:

 

Untuk informasi keterangan selengkapnya tetang pengumuman seleksi mahasiswa PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026 dapat membaca dan mengunduhnya DI SINI.***

Post a Comment for "Cek Linieritas Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Studi PPG bagi Calon Guru Tahun AKademik 2025/2026"