Surat Edaran Menpora RI Nomor 10.21.33 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025

peringatan hari sumpah pemuda 2025, berita peringatan hari sumpah pemuda, memperingati hari sumpah pemuda pemuda indonesia,
Surat Edaran Menpora RI Tentang Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025

"Setiap tanggal 28 Oktober bangsa Indonesia memperingatinya sebagai Hari Sumpah Pemuda sebagai bentuk penghormatan terhadap hari bersejarah ini. Dengan demikian peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2025 ini adalah yang ke-97. Ditetapkannya setiap tanggal 28 Oktober sebagai hari nasional ialah berdasarkan Kepres Nomor 316 tanggal 16 Desember 1959."

GURUSEJARAH.WEB.ID - Sumpah Pemuda merupakan salah satu kejadian penting dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia. Sumpah atau ikrar dari sejumlah pemuda inilah yang menjadi penyemangat bangsa demi cita-cita berdirinya negara Indonesia. 

Para pemuda di masa itu sadar bahwa pergerakan organisasi yang bersifat kedaerahan tidak pernah memberikan hasil berarti untuk kemerdekaan Indonesia karena pergerakan seperti itu sangat mudah dipatahkan oleh penjajah Belanda.

Sebab itulah organisasi-organisasi pemuda ini sepakat untuk melebur menjadi satu dan membuat pergerakan secara serentak untuk melawan penjajah, para pemuda sepakat untuk mengadakan kongres pemuda. 

Kongres ini bertujuan untuk menyatukan organisasi-organisasi yang pada saat itu terpecah belah. Kongres pemuda diadakan sebanyak dua kali, yakni Kongres Pemuda kesatu yang berlangsung pada tanggal 30 April – 2 Mei 1926. Sedangkan Kongres Pemuda Kedua diadakan pada tanggal 27 dan 28 Oktober 1928.

Sebagai pedoman bagi kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan dalam melaksanakan kegiatan peringatan hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia telah mengelurkan surat edaran tentang pelaksanaan peringatan hari sumpah pemuda ke-97 tahun 2025 ini.

Surat edaran tersebut juga bertujuan:

  1. Menguatkan komitmen kebangsaan dan semangat persatuan di kalangan generasi muda. 
  2. Mendorong kreativitas dan inovasi pemuda di bidang sosial, ekonomi, dan teknologi.
  3. Memperkuat sinergi lintas sektor dalam pembinaan kepemudaan di seluruh Indonesia.
Adapun isi dari surat edaran tersebut menyangkut:

1. Tema dan Logo

Tema nasional Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 adalah: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” dan logo nasional Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 adalah: Logo Nasional.
Logo Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025
(sumber gambar: Sured Menpora)

Makna logo Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 yang didalamnya terdiri dari unsur gambar seperti sayap burung garuda, empat sayap yang membentuk tangan, panah ke kanan, gerak melingkar, besi, dan cahaya di tengah.

Mengandung filosofi :
  • Logo tersebut merupakan metafora perjalanan bangsa yang ditempa oleh waktu, diputar oleh sejarah, namun selalu menghasilkan cahaya. 
  • Besi merupakan tubuh kita 
  • Api adalah semangat kita 
  • Cahaya adalah tujuan kita: Indonesia yang tangguh, berjiwa besar, dan berempati.  

2. Kegiatan Pokok

Kagiatan pokok terdiri dari pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda yang dilaksanakan pada hari Selasa 28 Oktober 2025 pada pukul 08.00 waktu setempat bertempat di lingkungan instansi masing-masing, dengan pembina upacaranya adalah pimpinan instansi / daerah masing-masing.

Untuk tata cara selengkapnya dapat dipedomani pada buku pedoman peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 yang telah dikeluarkan Kemenpora RI.

Terakhir kegiatan lain yang termasuk ke dalam kegiatan pokok pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 ialah berupa:
  • Dialog kebangsaan, seminar kepemudaan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
  • Pameran karya pemuda, festival budaya, lomba inovasi dan wirausaha muda.
  • Kegiatan olahraga dan seni sebagai sarana mempererat persaudaraan pemuda.
  • Publikasi dan kampanye digital peringatan Hari Sumpah Pemuda.

3. Koordinasi dan Pelaporan

Dalam melakukan koordinasi dan pelaporan, kementerian / lembaga dan Pemerintah Daerah agar membentuk Panitia Penyelenggaraan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 di lingkungan masing-masing serta melakukan dokumentasi kegiatan yang diunggah melalui website dan media
sosial resmi masing- masing instansi.

Itulah beberapa isi dari surat edaran Menpora tentang pelaksanaan peringatan hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025. Pedoman selengkapnya dapat membaca dan mempelajarinya pada buku Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 yang juga merupakan lampiran dari surat edaran tersebut.***

Download Surat Edaran dan Lampiran Pedoman Pelaksanaan

Post a Comment for "Surat Edaran Menpora RI Nomor 10.21.33 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025"