Surat Edaran Menteri Sosial tentang Penyampaian Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

surat edaran tentang hari pahlawan, dokumen hari pahlawan, contoh surat edaran hari pahlawan, surat edaran menteri sosial hari pahlawan,
Surat Edaran Menteri Sosial tentang Penyampaian Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

GURUSEJARAH-WEB.ID - Setiap tanggal 10 November bangsa Indonesia memperingatinya sebagai Hari Pahlawan. Melalui surat edaran nomor  S-816/MS/PB.06.00/10/2025 tanggal 31 Oktober 2025, Menteri Sosial telah menyampaikan pedoman penyelenggaraan peringatan hari pahlawan tahun 2025.

Dalam surat yang ditandatangani Saitullah Yusuf, Menteri Sosial Republik Indonesia itu menjelaskan tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025, yang bertepatan tanggal 10 November 2025 akan diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia dalam berbagai bentuk kegiatan.

Adapun yang menjadi tema peringatan hari pahlawan 10 November tahun 2025 ini ialah "Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan".

Tema itu dilambangkan dalam sebuah logo seperti tampak pada gambar berikut

logo hari pahlawan, logo hari pahlawan tahun 2025,
Sumber Gambar: Surat Edaran Mensos tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Logo ini melambangkan filosofi semangat generasi penerus yang meneladani perjuangan para pahlawan, bergerak maju dengan jiwa nasionalisme. Bendera merah putih menjadi sumber semangat untuk terus melanjutkan perjuangan demi Indonesia.

Sedangkan makna dari logo dan tema hari pahlawan tahun 2025 adalah:

1. Figur Manusia Melangkah/berlari/bergerak maju, menjadi simbol generasi penerus yang siap melangkah ke depan.

  • Melambangkan keteladanan pahlawan yang menjadi inspirasi untuk bergerak.
  • Mewakili semangat rakyat Indonesia yang tak berhenti melanjutkan citacita kemerdekaan.
  • Gerakannya ke depan mencerminkan progres, semangat juang, dan keberanian.

2. Bendera Merah Putih

  • Melambangkan identitas nasional dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
  • Warna merah mencerminkan keberanian para pahlawan dalam berkorban,
  • Sedangkan putih melambangkan ketulusan perjuangan mereka.
  • Bendera ini menjadi “api semangat” yang terus berkibar, simbol perjuangan yang tidak padam.

3. Filosofi Warna Karakter. Pemilihan warna merah dan biru dalam logo ini merepresentasikan semangat dan ketegasan dalam meneladani pahlawan dan melanjutkan perjuangan menuju Indonesia Emas.

  • Merah melambangkan energi, keberanian, dan tekad yang membara untuk meneladani pahlawan dan membawa perubahan, serta mewakili identitas bangsa.
  • Biru mencerminkan ketulusan, optimisme, dan komitmen yang teguh dalam mewujudkan.

Dalam surat ini juga diatur tentang pokok-pokok kegiatan mulai dari kegiatan di tingkat pusat, kegiatan di tingkat daerah, dan kegiatan di luar negeri. Masing-masing terdiri dari kegiatan utama, kegiatan pokok dan kegiatan penunjang.

Semua jenis kegiatan di masing-masing tingkat tersebut harus dilakukan dokumentasi. Pengumpulan dokumentasi dimaksudkan untuk memastikan setiap kegiatan peringatan Hari Pahlawan 2025 di daerah dapat tercatat secara baik sebagai bentuk pertanggungjawaban, bahan evaluasi, serta publikasi nasional, dengan memperhatikan ketentuan, standar dokumentasi, mekanisme pengumpulan, dan pemanfaatan dokumentasi.

Misalnya ketentuan dokumentasi:

  1. Setiap instansi/penyelenggara di daerah wajib mendokumentasikan seluruh rangkaian kegiatan, baik kegiatan utama maupun penunjang.
  2. Dokumentasi mencakup foto, video, berita acara, daftar hadir, dan bahan publikasi (poster, pamflet, atau media sosial bila ada).
  3. Dokumentasi harus menampilkan identitas kegiatan secara jelas, meliputi:
    1. Nama kegiatan
    2. Tanggal dan lokasi pelaksanaan
    3. Penyelenggara/panitia pelaksana
    4. Jumlah dan profil peserta
    5. Unsur pemerintah dan masyarakat yang terlibat.

Untuk lebih jelasnya, UNDUH surat Kemensos tentang Penyampaian Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025.***

Post a Comment for "Surat Edaran Menteri Sosial tentang Penyampaian Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025"