Memperingati Hardiknas Tahun 2025, Berikut Edaran Yang Dikeluarkan Mendikdasmen Sebagai Pedomannya
![]() |
Memperingati Hardiknas Tahun 2025, Berikut Edaran Yang Dikeluarkan Mendikdasmen Sebagai Pedomannya |
Guru Sejarah - Setiap tahunnya pada tanggal 2 Mei bangsa Indonesia memperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS). Momen peringatan Hardiknas merupakan sebagai bentuk apresiasi seluruh insan pendidikan di Indonesia terhadap para penjuang pendidikan yang bersemangat dalam meningkatkan kecerdasan bangsa sejak masa kolonial.
Salah satunya tokoh penting kemajuan pendidikan Indonesia yaitu Raden Mas Soewardi Soerjaningrat atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ki Hajar Dewantara. Berkat jasanya, pemerintah menetapkan peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap 2 Mei melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1961 tentang Hari-hari Nasional yang bukan termasuk ke dalam Hari Libur Nasional.
Akan tetapi dimanfaatkan untuk memeriahkan Hari Pendidikan Nasional dalam bentuk kegiatan Upacara Bendera maupun melakukan ragam aktivitas lainnya.
Untuk itu, pada peringatan Hardiknas tahun 2025 ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) telah mengeluarkan edaran nomor 7441/MDM.A/TU.02.03/2025 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025.
Tema dan Logo Hardiknas 2025
Sumber gambar: Edaran Mendikdasmen tentang Hardiknas 2025 |
Sebagai tema yang dipilih dalam peringatan Hardiknas tahun 2025 ini adalah "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua".
Sedangkan logo peringatan Hardiknas tahun 2025 adalah menampilkan tiga sosok manusia berwarna merah, biru, dan abu-abu, yang menjulang ke atas dengan gerakan dinamis dan penuh semangat.
Tiga sosok manusia yang bersatu tersebut mencerminkan keterlibatan tiga pilar pendidikan yaitu peserta didik, pendidik, dan masyarakat. Ketiga sosok tersebut juga melambangkan keberagaman, kolaborasi, dan semangat kebersamaan dalam dunia pendidikan Indonesia.
Warna-warna yang digunakan menggambarkan semangat, kreativitas, energi positif, serta inklusivitas dalam proses pendidikan.
Sedangkan sosok yang berada di tengah, berwarna biru dan mengarah paling tinggi, mengarah langsung ke sebuah bintang berwarna emas di atasnya. Bintang ini melambangkan cita-cita, harapan, dan tujuan mulia pendidikan yaitu membentuk generasi unggul yang mampu meraih masa depan gemilang.
Ketentuan Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas 2025
Dalam edaran Mendikdasmen tersebut juga mengatur tentang pedoman pelaksanaan Upacara Bendera sebagai peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2025 seperti diantaranya ketentuan umum, waktu dan tempat pelaksanaan, pakaian serta susunan tata tertib upacara bendera.
1. Ketentuan Umum
Upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 diselenggarakan secara luring/tatap muka di kantor pusat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan satuan kerja di daerah, kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah, kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota, kantor dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia, dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
2. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan bertepatan pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2025 pada pukul : 07.30 waktu setempat
3. Tempat
Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat
4. Pakaian
- Undangan: Pakaian adat daerah/tradisional
- Barisan:
- Pegawai: Pakaian adat daerah/tradisional
- Pendidik: Pakaian adat daerah/tradisional
- Siswa/Murid: Pakaian adat daerah/tradisional
- Mahasiswa: Pakaian adat daerah/tradisional
- Petugas Upacara: Sesuai ketentuan
Semua menggunakan pakaian adat daerah atau tradional. Penggunaan pakaian adat daerah/tradisional ini bertujuan untuk menumbuhkan dan merawat nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia. Pakaian yang dikenakan wajib sesuai dengan norma kepantasan, tidak menghambat mobilitas, dan tidak membebani undangan dan peserta upacara.
5. Susunan Upacara Bendera
- Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara.
- Pembina Upacara tiba di tempat upacara.
- Penghormatan kepada Pembina Upacara.
- Laporan Pemimpin Upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara.
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Post a Comment for "Memperingati Hardiknas Tahun 2025, Berikut Edaran Yang Dikeluarkan Mendikdasmen Sebagai Pedomannya"