Kemenag Berharap Tunjangan Bagi Lulusan PPG dan Sertifikasi Dosen Tahun 2025 Dapat Cair Maret Ini

Tunjangan PPG dan Sertifikasi Dosen Lulusan Tahun 2025 Diharapkan Dapat Cair Maret Ini, pembayaran tpg dan tpd tahun 2026,
(Sumber foto: kemenag.go.id)
Kemenag Berharap Tunjangan Bagi Lulusan PPG dan Sertifikasi Dosen Tahun 2025 Dapat Cair Maret Ini
GURUSEJARAH.WEB.ID - Kemenag melalui sekretariat jenderalnya telah mengeluarkan surat edaran nomor 85/SJ/KU.00.2/01/2026 tanggal 27 Januari 2026 tentang pembayaran TPG dan TPD yang dinyatakan lulus ppg guru serta sertifikasi dosen tahun 2025.

Melalui surat tersebut pada intinya Kemenag menyampaikan bahwa pembayaran TPG dan TPD bagi guru dan dosen yang lulus ppg atau sertifikasi dosen tahun 2025 baik dari unsur PNS, PPPK maupun Non PNS belum dapat dilakukan sampai dengan tersedianya alokasi anggaran serta kebijakan lebih lanjut. 

Menurut Sekjen Kemenag, Kamaruddin persoalan ini terletak pada antara batas waktu akhir perngusulan anggaran tahun 2026 dengan rampungnya proses ppg dan sertifikasi dosen berbeda. 

Rampungnya proses PPG dan sertifikasi dosen tahun 2025 adalah pada bulan Desember 2025 sementara batas akhir pengusulan anggaran tahun 2026 adalah pada Oktober 2025.

Sehingga kondisi tersebut menjadikan kebutuhan anggaran TPG dan TPD bagi lulusan PPG atau Sertifikasi Dosen Kemenag 2025 belum masuk dalam pagu anggaran awal 2026. Kesimpulannya mereka lulus setelah pembahasan anggaran (pagu indikatif) ditutup sehingga otomatis belum ter-cover.

Menghadapi permasalahan tersebut Kemenag berupaya mengajukan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5.872.189.200.000 untuk memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) pada Tahun Anggaran (TA) 2026

Pengajuan tersebut difokuskan untuk membayar TPG dan TPD yang lulus PPG dan sertifikasi dosen pada tahun 2025.

Lebih lanjut Sekjen Kemenag, Kamaruddin menegaskan, proses pengajuan ABT saat ini telah berjalan dan di-reviu Inspektorat Jenderal Kemenag. Setelah itu, usulan tersebut akan diajukan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan.

Jika telah disetujui oleh Kementerian Keuangan, selanjutnya dilakukan proses pencairan, harapannya pencairannya dapat dicairkan pada Maret 2026.

Dengan pembayarannya mulai berlaku mulai Januari 2026 sesuai ketentuan yang berlaku dan sesuai nama dan alamat, serta mencakup seluruh kategori guru, baik PNS, PPPK, maupun non-PNS.

Menanggapi permasalahan ini di sisi lain Wamenag, Romo Muhammad Syafi’i berpendapat bahwa mekanisme ABT merupakan solusi jangka pendek.

Namun yang tidak kalah pentingnya adalah Wamenag menekankan pentingnya perbaikan tata kelola data agar di masa mendatang, sinkronisasi antara kelulusan sertifikasi dan ketersediaan anggaran dapat berjalan lebih akurat.


Sumber: laman kemenag.go.id 


Post a Comment for "Kemenag Berharap Tunjangan Bagi Lulusan PPG dan Sertifikasi Dosen Tahun 2025 Dapat Cair Maret Ini"