Terbaru: Standar Proses pada PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Sesuai Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026
![]() |
| Terbaru: Standar Proses pada PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Sesuai Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 |
GURUSEJARAH.WEB.ID - Pada tahun 2026 ini Kemendikdasmen telah menerbitkan sebuah regulasi terbaru yang mengatur tentang standar proses pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, yaitu Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026.
Terbitnya aturan baru ini berdasarkan pertimbangan bahwa untuk memastikan proses pembelajaran dilaksanakan secara efektif serta mendukung pencapaian standar kompetensi lulusan.
Di samping itu dengan terbitnya aturan tentang standar proses terbaru ini sekaligus juga menggantikan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang standar proses pada jenjang PAUD, pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang dianggap perlu dilakukan penyesuaian dengan pendekatan pembelajaran yang relevan dengan perkembangan IPTEK serta dinamika sosial.
Kesimpulannya terdapat beberapa yang menjadi dasar hukum pertimbangan diterbitkannya peraturan tentang standar proses terbaru ini, diantaranya:
- Pasal 17 ayat (3) UUD Negara RI 1945.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
1. Perencanaan Pembelajaran
- Tujuan pembelajaran, merupakan kompetensi dan konten pada ruang lingkup materi pembelajaran yang harus dicapai oleh Murid, mengacu pada standar kompetensi lulusan dan standar isi dengan mempertimbangkan karakteristik Murid dan sumber daya Satuan Pendidikan.
- Langkah pembelajaran, merupakan tahapan yang dirancang untuk memberi pengalaman belajar kepada Murid dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang dilaksanakan dengan menerapkan prinsip pembelajaran seperti berkesadaran, bermakna dan menggembirakan.
- Penilaian atau asesmen pembelajaran, yaitu salah satu tahapan yang dilakukan oleh pendidik dengan menggunakan beragam teknik dan/atau instrumen penilaian atau asesmen yang sesuai dengan tujuan pembelajaran, mengacu pada standar penilaian pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Pelaksanaan Pembelajaran
3. Penilaian Proses Pembelajaran
- Sesama Pendidik, merupakan asesmen oleh sesama Pendidik atas perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh Pendidik yang bersangkutan bertujuan membangun budaya saling belajar, kerja sama, dan saling mendukung yang dilaksanakan paling sedikit satu kali dalam satu semester.
- Kepala Satuan Pendidikan, merupakan asesmen oleh kepala Satuan Pendidikan atas perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh Pendidik bertujuan untuk membangun budaya reflektif dan memberi umpan balik yang konstruktif yang dilaksanakan paling sedikit satu kali dalam satu semester dan dapat dilakukan dengan cara supervisi akademik, analisis hasil belajar Murid, ataupun pemberian umpan balik kepada Pendidik berdasarkan hasil kegiatan hasil supervisi atau analisis hasil belajar murid. .
- Murid, merupakan asesmen oleh Murid yang diajar langsung oleh Pendidik yang bersangkutan atas pelaksanaan pembelajaran yang dilakukannya, bertujuan untuk mengembangkan kemandirian dan tanggung jawab Murid serta membangun suasana pembelajaran yang partisipatif dan saling menghargai yang dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu semester pada setiap mata pelajaran. Asesmen oleh Murid dapat dilakukan secara terencana
- melalui survei refleksi proses pembelajaran, catatan refleksi proses pembelajaran, ataupun diskusi refleksi proses pembelajaran.
Demikian penjelasan singkat tentang standar proses sesuai aturan Kemendikdasmen terbaru yaitu Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026, selengkapnya dapat membaca dan mempelajarinya DOWNLOAD DI SINI.***
Baca juga:
- Permendikdasmen No. 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi pada PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (Terbaru)
- Permendikdasmen No. 21 Tahun 2025 tentang Standar Kependidikan pada PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (Terbaru)
- Permendikdasmen No 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan pada PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Terbaru)
- Permendikdasmen No 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (Terbaru)
.png)
Post a Comment for "Terbaru: Standar Proses pada PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Sesuai Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026"