Pedoman Peringatan HAB Ke-80 Kemenag RI Sesuai Surat Edaran Sekjen Nomor 39 Tahun 2025
![]() |
| Pedoman Peringatan HAB Ke-80 Kemenag RI Sesuai Surat Edaran Sekjen Nomor 39 Tahun 2025 |
GURUSEJARAH.WEB.ID - Setahun setelah proklamasi kemerdekaan tepatnya tanggal 3 Januari merupakan hari jadi atau berdirinya Kementerian Agama Republik Indonesia yang selalu diistilahkan dengan Hari Amal Bakti (HAB). HAB tahun 2026 bertepatan dengan HAB yang ke-80 dengan mengusung tema "Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Maju."
Dalam pelaksanaan peringatan HAB ke-80 Kemenag tahun 2026, Sekjen Kemenag telah mengeluarkan pedoman pelaksanaan yang diatur dalam Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 39 Tahun 2025 yang ditujukan kepada seluruh satuan kerja baik pusat maupun daerah di lingkungan Kementerian Agama.
Yang pertama sekali adalah mengenai tema dan logo HAB 80 Kemenag. Berikut ini adalah tema dan logo Hari Amal Bakti Kemenag ke-80 tahun 2026:
Tema : Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Maju
Logo :
| sumber gambar: SE Sekjen Kemenag 39 tahun 2025 |
Di samping tema dan logo yang diatur melalui surat edaran Sekjen Kemenag ialah tentang serangkaian kegiatan dalam rangkan peringatan HAB 80, diantaranya publikasi, pembukaan, olahraga dan lomba, keagamaan, sosial dan kemanusiaan, pelaksanaan Upacara, hingga penutupan.
Berikut ini penjelasan dari masing-masing rangkaian kegiatan sesuai surat edaran Sekjen tentang pedoman HAB 80 tahun 2026.
1. Publikasi
- Publikasi Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026 dilaksanakan secara serentak melalui media sosial, website, baliho, billboard, dan media informasi lainnya mulai tanggal 2 Desember 2025 s.d 10 Januari 2026.
- Publikasi wajib menggunakan hashtag nasional HAB ke-80 (#hab80kemenag, #kemenagberdampak, #umatrukunsinergi, #kemenagri).
2. Pembukaan
Pembukaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026 di tandai dengan Senam Kesegaran Jasmani di Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta, dan ditingkat daerah dilaksanakan di kantor masing-masing pada tanggal 8 Desember 2025.
3. Olahraga dan Lomba
- Ekshibisi Olahraga Antar ASN Kementerian Agama pada tanggal 16 s.d. 24 Desember 2025;
- Olahraga dilaksanakan dalam bentuk Ekshibisi/pertandingan Tenis Lapangan, Tenis Meja, Bulutangkis, dan jenis olahraga lainnya;
- Perlombaan dalam bentuk:
- Lomba Film Pendek Integritas (mengangkat kisah penyuluh, penghulu, madrasah, KUA, dan lain-lain);
- Lomba Kantor Ideal berbasis Eco-Teologi (Kemenag ASRI);
- Fun Game dan perlombaan lainnya untuk memeriahkan HAB ke-80 serta memperkuat solidaritas; dan
- Jalan Sehat Kerukunan.
4. Keagamaan, Sosial dan Kemanusian
- Santunan anak yatim dan dhuafa;
- Layanan kesehatan dan donor darah; dan
- Gerakan Rumah Ibadah bersih dan hijau.
5. Pelaksanaan Upacara HAB ke-80
- Upacara Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026 dilaksanakan pada hari Sabtu, 3 Januari 2026, pukul 07.30 waktu setempat. Di tingkat pusat, upacara dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3–4, Jakarta, dan di tingkat daerah dilaksanakan di kantor satuan kerja masing-masing.
- Pakaian yang dikenakan pada upacara Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026 adalah Pakaian Dinas Harian Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama, sesuai SE Sekjen Nomor 19 Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pria: kemeja putih lengan panjang, celana panjang warna gelap;
- Wanita: atasan/blus warna putih, bawahan warna gelap, bagi yang berkerudung menyesuaikan.
6. Penutupan
Penutupan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026 dan Malam Tasyakuran dilaksanakan di satuan kerja masing-masing bersama seluruh pegawai dan undangan lainnya pada tanggal 7 Januari 2026.
Masing-masing satuan kerja Kementerian Agama dapat melaksanakan berbagai aktivitas perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026 dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masing-masing, sesuai aturan dan mengacu pada konsep peringatan HAB ke-80 Kementerian Agama tahun 2026.
Demikian pedoman peringatan HAB 80 Kemenag RI Tahun 2026. Selengkapnya baca Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pedoman Peringatan HAB 80 Kemenag 2026 DOWNLOAD DI SINI.
.png)
Post a Comment for "Pedoman Peringatan HAB Ke-80 Kemenag RI Sesuai Surat Edaran Sekjen Nomor 39 Tahun 2025"