 |
Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025, Guru Harus Tahu Ini 8 Dimensi Profil Lulusan Yang Harus Dicapai Murid |
"Kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan murid dari hasil pembelajarannya pada akhir jenjang pendidikan mulai dari tingkat anak usia dini, tingat dasar dan menengah disebut Standar Kompetensi Lulusan (SKL). SKL dapat dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan kelulusan murid dari satuan pendidikan dengan tuntutan delapan dimensi profil yang harus dikuasai murid."
Guru Sejarah - Peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah yang mengatur tentang Standar Komptensi Lulusan terbaru saat ini diatur melalui Permendikdasmen nomor 10 tahun 2025, menggantikan Permendikbudristek nomor 5 tahun 2022 sebelumnya.
Standar Kompetensi Lulusan dirumuskan berdasarkan tujuan pendidikan nasional, tingkat perkembangan murid, kerangka kualifikasi nasional Indonesia, dan jalur, jenjang, serta jenis pendidikan.
Hasil rumusan Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan dalam pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
Delapan Dimensi Profil Lulusan Harus Dicapai
Pasal 4 aturan tersebut menjelaskan bahwa SKL mencakup delapan dimensi profil lulusan yang harus dikuasai pada akhir setiap jenjang pendidikan.
Kedelapan dimensi profil tersebut diantaranya:
1. Keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Dimensi keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mengacu pada individu yang memiliki keyakinan dan mengamalkan ajaran agama/kepercayaannya, berakhlak mulia, serta menjaga hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, dan lingkungan.
Dapat dimaknai murid yang memiliki keyakinan dan mengamalkan ajaran agama ataupun kepercayaannya adalah seorang murid yang memiliki pedoman moral dan etika yang jelas dalam kehidupannya sebagai warga negara dan masyarakat.
Berkakhlak mulia, seorang murid dapat memiliki akhlak yang baik yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari baik di sekolah maupun di dalam kehidupan bermasyarakat.
Menjaga hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia serta lingkungan, sebagai seorang yang mempunyai keyakinan, seorang murid akan menjadi pribadi yang memiliki iman dan takwa, pribadi yang bersyukur, taat beribadah sebagai wujud menjaga hubungannya dengan Tuhan-Nya
Menjaga hubungan dengan sesama manusia dan lingkungan, seorang murid akan senantiasa selalu menciptakan hubungan yang harmonis dengan saling menghormati sesama manusia dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa bernegara, serta pribadi yang selalu menjaga kelestraian alam, cinta terhadap kebersihan dan lingkungan yang bersih.
2. Kewargaan.
Dimensi kewargaan mengacu pada individu yang bangga akan identitas dan budayanya, menghargai keberagaman, menjaga persatuan bangsa, menaati aturan bernegara dan bermasyarakat, serta menjaga keberlanjutan kehidupan, lingkungan, dan harmoni antarbangsa.
Dengan demikian dapat dimaknai seorang murid yang memiliki jiwa kewargaan akan memiliki kesadaran sikap, dan perilaku yang mencerminkan tanggung jawab dan partisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
3. Penalaran kritis.
Dimensi penalaran kritis mengacu pada individu yang memiliki rasa ingin tahu, mampu berpikir logis dan analitis, serta mampu menganalisis dan menyelesaikan permasalahan, berargumentasi logis, dan memanfaatkan literasi dan numerasi untuk memecahkan masalah.
Dapat dimaknai murid yang memiliki rasa ingin tahu, seorang murid yang selalu mencari informasi tambahan dalam menjawab rasa keingintahuannya. Mereka tidak ragu bertanya tentang hal-hal yang tidak mereka pahami.
Berpikir logis, murid yang mampu menyimpulkan berbagai informasi berdasarkan bukti dan alasan yang kuat serta logis.
Kemampuan menganalisis dan menyelesaikan masalah, murid yang mampu untuk memahami situasi yang kompleks, menyebarkan informasi secara kritis, dan mengambil keputusan yang tepat. untuk memahami situasi yang kompleks, menyebarkan informasi secara kritis dan logis, dan mengambil keputusan yang tepat dengan memanfaatkan literasi dan numerasi.
4. Kreativitas.
Dimensi kreativitas mengacu pada individu yang mampu berperilaku produktif, menciptakan inovasi, dan merumuskan solusi bagi permasalahan di sekitarnya.
Dapat dimakanai murid yang memiliki kemampuan menemukan dan menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda, baik dalam bentuk ide, gagasan, maupun karya nyata dari sudut pandang yang berbeda.
5. Kolaborasi
Dimensi kolaborasi mengacu pada individu yang membiasakan diri untuk peduli dan berbagi, serta membangun kerja sama dengan berbagai kalangan di lingkungan sekitar.
Dapat dimaknai murid yang memiliki jiwa kolaborasi ialah murid yang selalu peduli dan peka terhadap lingkungan sekitar yang dapat diwujudkan dalam bentuk memberikan bantuan kepada yang membutuhkan serta membangun hubungan baik dengan orang-orang sekitar.
6. Kemandirian.
Dimensi kemandirian mengacu pada individu yang mampu bertanggung jawab, berinisiatif, dan beradaptasi dalam pembelajaran dan pengembangan diri.
Dapat dimaknai murid yang mandiri ialah murid yang memiliki kemampuan untuk mengelola diri sendiri, mengatasi masalah, memiliki percaya diri tanpa mudah terpengaruh dengan sikap dan tindakan orang lain yang dinilai tidak tepat.
Dimensi kesehatan mengacu pada individu yang menjalankan pola hidup bersih dan sehat berdasarkan pemahaman tentang kebugaran, kesehatan fisik dan mental, dan berkontribusi secara positif terhadap lingkungannya.
Dapat dimaknai murid yang memilki profil kesehatan ialah murid yang selalu menerapkan pola hidup sehat dan menjaganya baik itu kesehatan fisik maupun mental. Tidak hanya itu mereka juga dapat menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
8. Komunikasi.
Dimensi komunikasi mengacu pada individu yang memiliki kemampuan menyimak, membaca, berbicara, dan menulis dengan baik dan benar, sesuai etika dalam beragam konteks dan moda.
Dapat dimaknai murid yang mampu berkomunikasi dengan baik apakah itu secara lisan maupun tulisan sesuai kaedah dan ketentuan.
Itulah kedelapan dimensi profil lulusan yang harus dikuasai murid dalam peraturan mendikdasmen nomor 10 tahun 2025 tentang SKL di samping
Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dapat dibuktikan dengan sertifikat kelulusan.
Unduh Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Post a Comment for "Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025, Guru Harus Tahu Ini 8 Dimensi Profil Lulusan Yang Harus Dicapai Murid"